Pelaku yang Diduga Lecehkan Janda Beranak 2 di RS Kemenkes Makassar, Akhirnya Ditahan Polisi

    Pelaku yang Diduga Lecehkan Janda Beranak 2 di RS Kemenkes Makassar, Akhirnya Ditahan Polisi
    Foto hanya ilustrasi.

    MAKASSAR, SULSEL - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengawas Cleaning Servis (CS) IRF, terhadap AND (25), kini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual.

    Petugas kebersihan (Cleaning Service) dari PT Cipta Sarana Klin, AND (25) yang diduga dilecehkan seksual oleh pengawasnya, IRF, terjadi dua kali, yang dia alami selama bekerja 2 bulan di Rumah Sakit (RS) Kemenkes di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) Kelurahan Maccini Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

    Kepada wartawan INDONESIASATU.CO.ID, AND menyampaikan bahwa pelaku sudah ditahan, tidak dikasih pulang, usai diperiksa oleh penyidik.

    "Alhamdulillah sekarang si pelaku sudah ditahan, setelah diperiksa oleh penyidik tidak bisa pulang, langsung ditahan, " ujarnya melalui via WhatsApp.

    Menurut AND, informasi ini disampaikan oleh penyidiknya Bripda Ana Maulina Ramli. Diketahui sejak tanggal (7/2/2026) laporan AND (25) di Mapolrestabes Makassar berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/305/II/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, akhirnya Polisi berhasil mengungkap dan menahan pelaku tindak pelecehan seksual.

    AND mengaku kondisinya sangat terpuruk setelah di PHK secara tidak adil tanpa surat peringatan (SP) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan tanpa melalui prosedur formal (SP1-SP3) dan tanpa alasan mendesak yang sah menurut hukum ketenagakerjaan.

    Dia menyampaikan tidak mengetahui dasar pemecatan padahal dia tidak melakukan pelanggaran tetapi dipecat tanpa ada alasan yang jelas, padahal dirinya korban tetapi ikut juga dipecat sementara pelaku tidak dipecat hanya dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) lain dan masih tetap bekerja dari perusahaan yang sama.

    "Iye, kodong Alhamdulillah, bukan main adaka berapa bulan terpuruk jatuh sakit gara-gara masalahku kupikir terus. Sejak si pelaku ditahan, sekarang baru ada rasa semangat dan mulai mencari pekerjaan lagi kodong, karena anakku 2 orang, butuh hidup dan tidak ditanggung oleh mantan suamiku, " ungkapnya.

    Sangat miris, janda beranak dua ini harus kehilangan pekerjaannya, gegara pengawasnya berulah dia menjadi korban pemecatan sepihak dari perusahaan dan itu permintaan dari Direktur RS Kemenkes untuk dipecat.

    Padahal sebelumnya, AND, yang bekerja selama dua bulan, sudah merasa nyaman hanya karena kondisi si pelaku sudah melecehkan selama dua kali, dia tidak bisa menahan diri untuk diam, akhirnya melaporkan tindakan pelaku itu ke Polrestabes Kota Makassar.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, kronologisnya, saat kejadian pertama itu, di lantai 11, IRF masuk tiba-tiba dengan menyenggol bagian dada AND, pakai sikunya, tetapi katanya IRF, sempat minta maaf.

    Dan terjadi lagi yang kedua, di lantai 9, saat itu IRF menugaskan dia untuk membersihkan kamar mandi di lantai 9, yang disitu tidak ada sama sekali pantauan CCTV, tempatnya sunyi, tidak ada sama sekali orang di lantai 9.

    Tiba-tiba, saat membersihkan toilet, AND, didatangi IRF, dengan memeluk dari belakang, meraba dan memegang perut serta tangannya naik keatas memegang payudaranya.

    AND, saat itu tidak bisa berbuat apa-apa karena takut dipukul dan IRF melakukan berulang kali dengan memegang payudaranya lagi, sambil berkata, "ini asli atau spon", saat dia berkata seperti, dirinya langsung berontak dan keluar dari toilet, berlari sambil menangis karena sakit hati sekali, diperlakukan seperti itu.

    Berharap kepada penegak hukum agar pelaku itu dihukum secara adil-adilnya, supaya ada efek jerah yang dilakukan si pelaku dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

    "Karena bukan saya saja korbannya, seniorku juga dipegang pantatnya, dilecehkan juga, hanya dia tidak melapor karena takut dikasih keluar dari perusahaan. Pelecehannya itu juga diketahui oleh suaminya dan nyaris dipukul si IRF, sama suaminya, " bebernya.

    Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, yang dikonfirmasi Jumat (24/4/2026), melalui via WhatsApp, membenarkan bahwa pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual di Rumah Sakit (RS) Kemenkes itu sudah ditahan, "iye sudah ditahan, " kuncinya.(Shanty)

    Shanty SH

    Shanty SH

    Artikel Sebelumnya

    IKM Sapayuang Sulsel Akan Gelar Halal Bihalal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku yang Diduga Lecehkan Janda Beranak 2 di RS Kemenkes Makassar, Akhirnya Ditahan Polisi
    Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja
    Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi
    Mochtar Djuma Jadi Kunci, Terdakwa Kasus JKN RS Syekh Yusuf Divonis Lepas
    Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, 60 Ribu Kuota Pelatihan Disiapkan

    Ikuti Kami